Skip to content

Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Written by

roandom

Pemerintah Indonesia akan membentuk kelompok kerja atau pokja penanggulangan pungutan liar (pungli) di tempat wisata. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengatasi praktik pungli yang masih sering terjadi di berbagai destinasi wisata di Indonesia.

Pungli merupakan praktik yang merugikan bagi para wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata. Pungli dapat berupa pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, ataupun pemaksaan pembayaran yang tidak seharusnya dilakukan. Hal ini tentu akan merugikan para wisatawan dan juga merusak citra pariwisata Indonesia.

Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli.

Selain itu, pokja ini juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan tempat wisata, serta tidak melakukan praktik pungli. Dengan demikian, diharapkan citra pariwisata Indonesia dapat semakin baik di mata dunia.

Pemerintah juga mengajak seluruh pihak terkait, baik itu pelaku usaha pariwisata, masyarakat, maupun wisatawan untuk bersama-sama mendukung upaya penanggulangan pungli di tempat wisata. Dengan demikian, pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara dan masyarakat.

Previous article

Kemenpar pelajari tren wisata untuk tingkatkan pendapatan negara